Selasa, 17 Oktober 2017

CARA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT YANG BUTA HURUF

PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Buta huruf merupakan masalah yang sangat serius karena jika seseorang buta huruf alias tidak berkemampuan untuk membaca dan menulis akan kesulitan dalam keehidupan sehari – hari. UUD 1945 mengamanatkan kepada semua warga negara untuk memberantas buta huruf sesuai dengan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga terdapat pada BAB XIII PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN pasal 31 ayat 1 yang berbunyi Tiap – tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Namun dalam kenyataannya masih banyak warga negara yang buta huruf. Itu berarti bahwa pemerintah belum bisa mencapai tujuan tersebut. Walaupun sudah dilakukan upaya – upaya untuk memberdayakan buta huruf tetapi buta huruf masih banyak. Karena terdapat banyak kendala – kendala yang dihadapi, misalnya mereka yang buta huruf itu tidak mau belajar membaca, menulis, berhitung serta berkomunikasi. Walaupun sudah ada kemauan tetapi teerhambat oleh kemiskinan. Setiap pemerintah daerah harus menganggarkan 20% untuk pendidikan di APBDnya, dan pemerintah juga harus membiayai pendidikan warganya alias menggratiskan biaya sekolah minimal sampai jenjang SMP.
B.     IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi permasalahan adalah sebagai berikut :
1.      Masih banyaknya warga negara (masyarakat) yang buta huruf.
2.      Belum tercapainya tujuan pemerintah untuk memberdayakan buta huruf.
3.      Banyaknya kendala dalam pemberdayaan buta huruf.
C.    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka perumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Berapa banyak masyarakat di indonesia yang masih buta huruf ?
2.      Bagaimana cara memberdayakan masyarakat buta huruf ?
3.      Apa saja kendala dalam pemberdayaan buta huruf ?
4.      Upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam memberdayakan buta huruf ?
D.    ANALISIS PEMECAHAN MASALAH
Tabel penduduk buta huruf menurut kelompok umur tahun 2015
Provinsi
2015
Persentase Penduduk Buta Huruf (Persen)
15+
15-44
45+
ACEH
2.37
0.27
7.73
SUMATERA UTARA
1.32
0.51
3.08
SUMATERA BARAT
1.44
0.32
3.52
RIAU
1.13
0.33
3.42
JAMBI
2.16
0.49
6.06
SUMATERA SELATAN
1.78
0.48
4.73
BENGKULU
2.37
0.48
6.77
LAMPUNG
3.33
0.34
9.52
KEP. BANGKA BELITUNG
2.37
0.87
5.86
KEP. RIAU
1.21
0.29
4.42
DKI JAKARTA
0.41
0.06
1.26
JAWA BARAT
1.99
0.29
5.45
JAWA TENGAH
6.88
0.50
16.10
DI YOGYAKARTA
5.50
0.19
12.80
JAWA TIMUR
8.53
1.24
19.24
BANTEN
2.63
0.33
8.69
BALI
7.23
0.61
18.31
NUSA TENGGARA BARAT
13.03
3.31
33.78
NUSA TENGGARA TIMUR
8.55
3.10
19.47
KALIMANTAN BARAT
7.68
2
20.78
KALIMANTAN TENGAH
1.12
0.30
3.32
KALIMANTAN SELATAN
1.79
0.19
5.40
KALIMANTAN TIMUR
1.31
0.13
4.34
KALIMANTAN UTARA
5.01
1.36
14.89
SULAWESI UTARA
0.37
0.17
0.71
SULAWESI TENGAH
2.66
0.91
6.42
SULAWESI SELATAN
8.71
2.22
21.34
SULAWESI TENGGARA
5.90
1.37
17.07
GORONTALO
1.76
0.61
4.35
SULAWESI BARAT
7.36
3.33
17.37
MALUKU
1.15
0.80
1.96
MALUKU UTARA
1.51
0.47
4.28
PAPUA BARAT
3.12
2.09
6.32
PAPUA
29.17
28.47
31.57
INDONESIA
4.78
1.10
11.89
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk buta huruf di indonesia menurut kelompok umur tahun 2015 yaitu pada umur 15+ mencapai 4,78 %, 15-44 mencapai 1,10 % dan 45+ mencapai 11,89 %.

Penyebab dari banyaknya persentase masyarakat buta huruf yaitu :
1.      Banyaknya masyarakat yang tidak pernah bersekolah sama sekali atau putus sekolah.
2.      Kemiskinan.
3.      Jauh dari layanan pendidikan.
4.      Orang tua menganggap bahwa sekolah tidak penting.
Dari persentase di atas kita dapat memberdayakan masyarakat buta huruf dengan beberapa cara, di antaranya :
1.      Mengurangi jumlah anak yang tidak bersekolah.
Pemerintah harus berupaya untuk menekan anak usia sekolah yang tidak sekolah dan putus sekolah yang diakibatkan oleh masalah kemisinan, maupun yang diakibatkan oleh jauh dari layanan pendidikan.
2.      Membuat cara yang baru agar peserta didik tidak bosan untuk belajar dan menjaga kemampuan beraksara bagi masyarakat.
3.      Adanya niat baik dan sungguh – sungguh dari pemerintah
4.      Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah beserta ormas – ormas lain untuk keberhasilan pelaksanaan program ini agar angka buta huruf di indonesia dapat berkurang semaksimal mungkin.
5.      Pemerintah dapat bekerjasama dengan dinas pendidikan dimana upaya pemberdayaan buta huruf di laksanakan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan lingkungan masyarakat.
6.      Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dan pemberantasan buta huruf.
7.      Sosialisasi program pendidikan keaksaraan kepada masyarakat luas.
8.      Adanya kegiatan keaksaraan dalam pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Sedangkan dalam proses pemberdayaaan masyarakat buta huruf terdapat beberapa kendala yang dihadapai, antara lain :
1.      Keterbatasan kemampuan masyarakat berbahasa indonesia sehingga proses pembelajaran terhambat. Masyarakat biasanya tidak bisa menggunakan bahasa indonesia sehingga terjadi kendala yang di hadapi oleh pengajar yang mengajar karena tidak meenyambungnya bahasa yaang digunakan. Pengajar menggunakan bahasa indonesia sedangkan masyarakat menggunakan bahasa daerah.
2.      Masyarakat kurang aktif dan masih malu-malu untuk mengikuti pembelajaran.
3.      Masih adanya anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Masih banyak ditemui anak usia sekolah yang seharusnya sekolah tapi mereka malah berada di tempat-tempat yang tidak layak, contohnya mereka mengamen dan mengemis di perempatan di kota-kota besar.
4.      Banyaknya yang putus sekolah setiap tahunnya. Hal ini disebabkan karena faktor kemiskinan. Meskipun sudah ada Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tapi sebagian dari mereka tidak menikmati dana tersebut karena di slewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
5.      Pengajar yang kurang profesional. Pengajar seharusnya mempunyai cara-cara dalam proses pembelajaran.
6.      Kemampuan pemerintah yang terbatas dalam penyediaan dana pendidikan.
7.      Banyaknya masyarakat buta huruf yang sudah terlalu tua, sehingga kemampuan menyerap ilmu lebih lambat.
 Upaya yang dilakukan dalam memberdayakan masyarakat buta huruf ini antara lain :
1.      Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional tahun 2005
2.      Menetapkan 3 pilar kebijakan pembangunan pendidikan agar setiap pengambilan keputusan dan operator pendidikan di pusat maupun daerah memiliki komitmen bersama tentang pemerataan dan perluasan akses yang diarahkan pada upaya memperluas daya tampung satuan pendidikan sesuai dengan prioritas nasional pada tahun 2006.
3.      Program ke aksaraan dalam PKBM.

E.     PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Buta huruf adalah ketidakmampuan seseorang untuk membaca dan menulis. Indonesia mempunyai banyak masyarakat yang masih buta huruf. Angka buta huruf di indonesia masih tergolong tinggi mengingat masih banyaknya angka putus sekolah serta masyarakat yang belum mampu membiayai sekolah. Pemerintah sendiri mempunyai berbagai cara unttuk mengurangi angka buta huruf di indonesia. Cara yang ditempuh dapat dilaksanakan melalui program sekolah gratis, bekerjasama dengan dinas pendidikan, maupun ormas lain untuk memberikan diklat khusus kepada penyandang buta huruf, mengurangi jumlah anak yang tidak sekolah, dll.
Namun banyak sekali kendala yang dihadapi pemerintah untuk memberdayakan buta huruf mulai dari masyarakat sampai anggaran biaya untuk kegiatan tersebut.

F.     DAFTAR PUSTAKA

Permana, Heru Hairudin. 2011. Buta Huruf.
http://herhaiper.blogspot.co.id/2011/06/buta-huruf.html. di akses pada tanggal 11 Oktober 2016.

Badan Pusat Statistik. 2015. Persentase Penduduk Buta Huruf menurut kelompok umur.
https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1056. di akses pada tanggal 11 oktober 2016.

Wilastinova, Reny Fatma. 2011. Upaya Pemberantasan Buta Aksara di Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar